Rabu, 08 Januari 2020

Basuki Akan Laporkan Pengutip Gaji Pekerja Harian Lepas ke Polisi


Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan melaporkan mandor yang mengutip gaji para pekerja harian lepas (PHL) kepada polisi. Basuki menyatakan ingin tahu, kemungkinan ada atau tidaknya oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat.
"Kalau tersangkut, kita mau pecat-pecatin, karena DKI juga kelebihan PNS. Ngapain kelebihan PNS, kita gaji orang sampai Rp 15 triliun, tapi kelakuan malas begitu. Jadi kita keluarkan saja!" kata Basuki di Balai Kota, Jakarta, Rabu (2/9).
Basuki mengatakan, pihaknya sudah banyak mencopot para PNS pemain menjadi staf, meskipun banyak juga yang sudah menjadi staf tetapi masih tetap bermain. Padahal yang bersangkutan masih menerima gaji, termasuk tunjangan kinerja daerah (TKD).
"Saya juga mau tangkepin ini yang main TKD. Kerja sama polisi, dipenjarain saja udah. Begitu ketemu ada permainan, kita lapor polisi, lapor jaksa," katanya.
Langkah itu diambil karena Basuki tak ingin lagi ada staf yang bermain. Apalagi, ia sudah memperingatkan sejak lama agar tidak ada lagi yang "bermain". Terkait dengan pengutip gaji PHL, hari ini Basuki akan mengutus Biro Hukum DKI untuk melaporkannya.
Indikasi nama-nama oknum PNS itu pun, kata Basuki, akan segera dipanggil. Ia mengaku sudah mengetahui oknum-oknum yang kerap menjual nama mandor PHL. Model-model seperti itu, katanya, tidak jauh bereda dengan permainan yang terjadi di rusun, tata air, jalan, dan taman.
"Polanya sama. Makanya saya pikir, kali ini, yang PHL, yang terima duit itu, yang bohong-bohongan itu, penjarain saja. Kalau penjarain dia akan nyanyi. Dia pasti teriak, nih. Nah, kalau mau sogok, mau sogok berapa orang? Kita penjarain aja udah. Biar dia nyanyi. Kalau nyanyi, bilang nama PNS, ya penjarain aja PNS-nya. Pecat!" tegasnya.
Sumber: Suara Pembaruan

INFO GAME ONLINE DI WA >>>>>> +62 877 8612 9520

Tidak ada komentar:

Posting Komentar